Pengertian Al-Qur’an
Para ulama berbeda pendapat tentang lafad Al-Qur’an tetapi mereka sepakat bahwa lafad Al-Qur’an adalah isim (kata benda) bukan fi’il (kata kerja) atau harf (huruf). Isim yang dimaksud dalam bahasa Arab sama dengan keberadaan isim-isim lain, kadang berupa isim jamid atau disebut isim musytaq.[1]
Sebagian ulama berpendapat bahwa lafal Al-Qur’an adalah isim musytaq, namun mereka masih tergolong ke dalam dua golongan.
Golongan pertama berpendapat, bahwa huruf nun adalah huruf asli sehingga dengan demikian isim tersebut isim musytaq dari materi qa-ra-na. Golongan yang berpendapat seperti itu, masih terbagi dua juga :
Golongan pertama diwakili antara lain oleh Al-Asyari yang berpendapat bahwa lafad Al-Qur’an diambil dari kalimat “Qarana asy-syaiu bis-sya’i aidzadhammamatuh ilaih”. Ada juga yang berpendapat diambil dari kalimat “qarana baina baina al-bairani, idza jam’a bainahuma”. Dari kalimat yang terakhir muncul sebutan Qirana terhadap pengumpulan pelaksanaan ibadah haji dan umroh dengan hanya satu ihrom.
Golongan kedua diwakili antara lain oleh Al-Farra berpendapat bahwa lafal Al-Qur’an musytaq dari kata qara’un, jamak dari qarinah, karena ayat-ayat Al-Qur’an (lafalnya) banyak yang sama antara yang satu dengan yang lain.
Golongan kedua berpendapat bahwa huruf alif dalam kata Al-Qur’an adalah huruf asli. Pendapat ini juga terjadi pada dua golongan :
Golongan pertama diwakili oleh Ihyan yang berpendapat bahwa lafal Al-Qur’an adalah bentuk masdar mahmuz mengikuti wazan al-gufron dan ia merupakan musytaq dari kata qara’a yang mempunyai arti yang sama dengan tala’.
Golongan kedua diwakili antara lain Az-Zujaj yang berpendapat bahwa lafal Al-Qur’an diidentikan dengan wazan al-fu’lan yang merupakan musytaq dari kata al-qar’u yangmempunyai arti al-jam’u.[2]
Dari uraian tersebut berbagai pandangan tentang Al-Qur’an dilihat dari sudut bahasa, penulis menganbil definisi dari pendapat pertama yang mengatakan bahwa alif dalam kata Al-Qur’an adalah asli sebagaim,ana diwakili oleh Al-Lihyan, hal ini agar definisi Al-Qur’an sama dengan definsi telah disajikan pada bab pertama.
Dalam pengertian Al-Qur’an, para ulama mempunyai shigoh-shigoh tertentu, ada yang panjang dan ada yang pendek. Sedangkan yang paling mendekati dan sama menurut pengertian mereka tentang Al – definisi Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan pada Nabi Muhammad SAW, bagi yang membacanya merupakan suatu ibadah dan mendapat pahala.[3]
Para ulama berbeda pendapat tentang lafad Al-Qur’an tetapi mereka sepakat bahwa lafad Al-Qur’an adalah isim (kata benda) bukan fi’il (kata kerja) atau harf (huruf). Isim yang dimaksud dalam bahasa Arab sama dengan keberadaan isim-isim lain, kadang berupa isim jamid atau disebut isim musytaq.[1]
Sebagian ulama berpendapat bahwa lafal Al-Qur’an adalah isim musytaq, namun mereka masih tergolong ke dalam dua golongan.
Golongan pertama berpendapat, bahwa huruf nun adalah huruf asli sehingga dengan demikian isim tersebut isim musytaq dari materi qa-ra-na. Golongan yang berpendapat seperti itu, masih terbagi dua juga :
Golongan pertama diwakili antara lain oleh Al-Asyari yang berpendapat bahwa lafad Al-Qur’an diambil dari kalimat “Qarana asy-syaiu bis-sya’i aidzadhammamatuh ilaih”. Ada juga yang berpendapat diambil dari kalimat “qarana baina baina al-bairani, idza jam’a bainahuma”. Dari kalimat yang terakhir muncul sebutan Qirana terhadap pengumpulan pelaksanaan ibadah haji dan umroh dengan hanya satu ihrom.
Golongan kedua diwakili antara lain oleh Al-Farra berpendapat bahwa lafal Al-Qur’an musytaq dari kata qara’un, jamak dari qarinah, karena ayat-ayat Al-Qur’an (lafalnya) banyak yang sama antara yang satu dengan yang lain.
Golongan kedua berpendapat bahwa huruf alif dalam kata Al-Qur’an adalah huruf asli. Pendapat ini juga terjadi pada dua golongan :
Golongan pertama diwakili oleh Ihyan yang berpendapat bahwa lafal Al-Qur’an adalah bentuk masdar mahmuz mengikuti wazan al-gufron dan ia merupakan musytaq dari kata qara’a yang mempunyai arti yang sama dengan tala’.
Golongan kedua diwakili antara lain Az-Zujaj yang berpendapat bahwa lafal Al-Qur’an diidentikan dengan wazan al-fu’lan yang merupakan musytaq dari kata al-qar’u yangmempunyai arti al-jam’u.[2]
Dari uraian tersebut berbagai pandangan tentang Al-Qur’an dilihat dari sudut bahasa, penulis menganbil definisi dari pendapat pertama yang mengatakan bahwa alif dalam kata Al-Qur’an adalah asli sebagaim,ana diwakili oleh Al-Lihyan, hal ini agar definisi Al-Qur’an sama dengan definsi telah disajikan pada bab pertama.
Dalam pengertian Al-Qur’an, para ulama mempunyai shigoh-shigoh tertentu, ada yang panjang dan ada yang pendek. Sedangkan yang paling mendekati dan sama menurut pengertian mereka tentang Al – definisi Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan pada Nabi Muhammad SAW, bagi yang membacanya merupakan suatu ibadah dan mendapat pahala.[3]
0 komentar:
Posting Komentar